Centre Point Belum Jadi Dirobohkan, Bobby Beri Tenggat 4 Hari Lagi

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan kembali memberikan tenggat waktu kepada pihak PT. ACK sebagai pengelola Centre Point untuk mengosongkan lokasi gedung atau membayar lunas kewajiban tunggakan yang berjumlah sebesar Rp120 miliar. Tenggat waktu yang diberikan selama 4 hari kedepan terhitung hari ini Senin (22/7/2024) hingga Jumat (26/7/2024).
Hal ini dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menggelar konferensi pers, pada Senin (22/7/2024).
“Centre Point yang kita ketahui kemaren beberapa waktu lalu kami bersama Forkopimda melakukan aksi, ataupun tindakan yang memang sudah sewajarnya kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Medan ini melakukan kewajiban-kewajibannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, terakhir kita beri kasih kesempatan dari total kewajiban yang harus dibayarkan ada sekitar Rp120 miliar dan tanggal 19 Juli 2024 kemarin sudah jatuh tempo dan sampai saat ini belum ada masuk sama sekali ke kas Pemko Medan.
1. Bobby akui hingga saat ini pihak Centre Point belum ada membayar sejak diberi tenggat waktu

Sebelumnya, Centre Point diberikan waktu selama satu Minggu sejak tanggal (19/7/2024). Namun, hingga saat ini Bobby mengatakan belum ada pihak Centre Point untuk membayar kewajibannya. Sehingga, dia meminta agar dilakukan pengosongan tenant-tenant yang berjualan.
“Oleh karena itu, siang hari ini saya sampaikan Centre Point yang kita berikan waktu 1 Minggu dari tanggal 19 untuk melakukan pengosongan karena akan kita lakukan pembongkaran masih ada tenant yang berjualan,” kata Bobby.
2. Pemko Medan akan menyurati untuk mal Centre Point dikosongkan

Bobby juga meminta kepada Pak Sekda Kota Medan, Topan Ginting agar Pemko Medan menyurati PT. ACK untuk mengosongkan lokasi mal Centre Point.
“Ini diberi waktu sampai hari Jumat kita beri waktu pengosongan tenant-tenant tersebut. Namun, kami beri catatan apabila dalam masa pengosongan memang masih ada niat baik dari Centre Point ini akan kami terima baik juga agar tujuan kami kesini bukan mengganggu usaha, sekali lagi bukan mengganggu usaha kita sangat support. Kita ingin memastikan kewajiban Centre Point,” tambahnya.
3. Perubuhan bangunan akan dilakukan jika belum membayar dan dipastikan hari Jumat kosong

Sementara itu, sempat terlihat alat berat yang telah terparkir didepan mal Centre Point siap unruk menghancurkan gedung.
Bobby mengatakan bahwa alat berat tersebut untuk menghancurkan pembangunan.
“Alat berat untuk penghancuran pokoknya untuk penghancuran bangunan tapi saya sampaikan akan kita lakukan maksimal di hari Jumat kalau memang tidak ada masuk ke rekening Pemko Medan ini kita lakukan langsung pengosongan perobohan bangunan, dan kita pastikan hari Jumat sudah kosong,” pungkasnya.