Medan, IDN Times – Bupati Mandailing Natal Dahan Hasan Nasution batal mundur dari jabatannya. Itu dilakukan setelah Dahlan mendapat telepon langsung dari Presiden Joko Widodo.
Dari sisi administrasi, Dahlan juga kurang tepat. Dia menuliskan surat pengunduran diri itu dan ditujukan langsung kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan langsung ke Menko Perekonomian.
Harusnya jika akan meakukan pengunduran diri, Dahlan harus menyampaikan surat itu ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalu rapat paripurna. Hasil rapat lalu disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri.