Tapanuli Selatan, IDN Times – Asbun Dasopang, anggota komplotan perampok tauke emas di Kabupaten Padanglawas Utara meninggal setelah ditangkap polisi. Keterangan awal, Polres Tapanuli Selatan menyebut jika Asbun mengalami dehidrasi berat, berdasarkan dokter yang memeriksanya.
Meninggalnya Asbun menjadi tanda tanya besar. Polres Tapsel melakukan gelar perkara di internalnya. Hasil gelar perkara menunjukkan, empat orang penyidik terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri (KEPP).
“Para Penyidik Pembantu antara lain, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).
Empat penyidik itu terbukti melanggar peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana, lanjut Wakapolres, bunyinya adalah : “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.