Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

MEDAN, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution diperiksa polisi di Mapolda Sumut Jalan SM. Raja Medan, Jumat (12/6) sore. Pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemkot Medan tahun 2020.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ.
 
"Sejauh ini masih dalam memintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ tahun 2020 yang diselenggarakan pada 15 - 22 Februari di Ngumban Surbakti Medan dengan dana sebesar Rp4,7 milliar," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (12/6) sore.

Mengenai pemeriksaan lanjutan, kata Tatan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini oleh pihak penyidik.
 
"Kita masih nunggu, apakah dari hasil pemeriksaan hari ini akan kita tindaklanjuti. Kita tunggu penyidik," ujarnya.

Editorial Team