Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Patiar Manurung

Medan, IDN Times - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar terus dikembangkan.

Minggu (14/7) siang dikabarkan Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Polda Sumut. Info ini beredar dari grup whatsaap disertai foto AP bertuliskan tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana. Ia mengatakan tersangka baru dari kasus OTT di Pematangsiantar yakni Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Adiaksa Purba.

"Adiaksa statusnya sudah tersangka dan sekarang ditahan di Mapolda Sumut," kata Rony kepada wartawan, Minggu (14/7).

Editorial Team

Tonton lebih seru di