Simalungun, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara menggerebek pabrik mie rumahan yang diduga mengandung formalin di rumah milik US, Kabupaten Simalungun, Jumat (19/7) sore.
Rumah permanen yang berada di ujung perkampungan itu disebut-sebut telah memproduksi mie berformalin sejak awal tahun 2019.
Saat melakukan penggerebekan, petugas mendapati pabrik tersebut sedang produksi mie. Petugas berhasil mengamankan pengusaha berinisial M, sedangkan dua pekerja melarikan diri.
"Tadi sewaktu kita menggeledah sedang produksi, tapi pekerja nya melarikan diri. Kita akan kejar," kata Kepala BPOM Sumut Yulius Sacramento Tarigan.
Pengusaha mie tersebut pun langsung diinterogasi di rumahnya, yang berada di samping pabrik.