Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Patiar Manurung

Simalungun, IDN Times - Setelah dipermasalahkan karena karyawan harus bekerja dengan durasi 20 jam, kali ini fakta diungkap soal belum terdaftarnya karyawan salah satu pabrik mie di Siantar PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal itu terungkap setelah perwakilan SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga menemui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Achmad Ramli. Dari Ramli dipastikan jika ratusan karyawan di PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang belum terdaftar. 

Menurutnya, yang terdaftar hanya karyawan dari PT Indorasa Prima Abadi dan Kilang Mie Naga Bangun. Kedua perusahaan ini disebut satu grup dengan PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang.

Kenyataan ini berbeda dengan pernyataan Agung selaku kepala operasional dari pihak perusahaan, beberapa hari sebelumnya.

1. Tidak satu pun nama karyawan atas PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang terdaftar

panduanbpjs.com

Menurut Ramli, PT Indorasa Prima Abadi mendaftarkan karyawannya sebanyak 39 orang di BPJS Ketenagakerjaan, dan Kilang Mie Naga Bangun  mendaftarkan pegawainya sebanyak 5 orang. Sementara untuk PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang belum.

Ramli berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Pihaknya berharap ke depannya tidak ada masalah sebagaimana yang terjadi di pabrik korek gas di Langkat. Artinya, ketika ada masalah maka perlindungan kerja bagi karyawan tidak lagi menjadi persoalan.

"Dari sekian orang yang bekerja, menjadi korban kebakaran di Langkat, hanya sebagian kecil terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Achmad.

2. Masalah ini akan dituntaskan mencegah kasus Langkat terjadi

IDN Times/Patiar Manurung

Ia pun tidak menyangkal soal masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Simalungun yang belum mendaftarkan setiap orang yang dipekerjakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemungkinan besar di Siantar danSimalungun ini banyak yang seperti ini. Banyak buruh yang belum mendapatkan jaminan kerja dari tempat dia bernaung. Dengan adanya kejadian ini, kita akan tindak lanjuti dan kita inventarisir apakah betul seperti itu informasinya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Boy Tobing menjelaskan, untuk menangani masalah di PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang, oig berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Ditambahkan, pabrik mie salah satu perusahaan yang memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan kerja karena ada beberapa peralatan.

3. BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Kejaksaan akan menanganinya

Dok.IDN Times/istimewa

Boy menambahkan bahwa pihak perusahaan seharusnya memekerjakan setiap pekerja sesuai alamat, bidang kerja dari nama perusahaan terkait. Sebab, jika karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja di luar objek atau kegiatan perusahaan yang mendaftarnya maka proses jaminan kerjanya tidak bisa direalisasikan.

"Dulu kita sudah pernah mencoba mendata tapi pihak perusahaan tidak mengizinkan kita masuk, hanya disuruh menunggu di pintu gerbangnya, bagian luar," ucapnya.

Sebelumnya pihak perusahaan lewat kepala operasi perusahaan tersebut Agung mengatakan  mereka akan didaftarkan di BPJS.  "Biasanya kalau sudah dua bulan bekerja dan mereka menyatakan keseriusan untuk permanen di perusahaan itu akan kita urus karena datanya sudah kita kumpulkan. Sekitar 70 persen sudah masuk," jelasnya.

Editorial Team