Simalungun, IDN Times - Setelah dipermasalahkan karena karyawan harus bekerja dengan durasi 20 jam, kali ini fakta diungkap soal belum terdaftarnya karyawan salah satu pabrik mie di Siantar PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal itu terungkap setelah perwakilan SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga menemui Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Achmad Ramli. Dari Ramli dipastikan jika ratusan karyawan di PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang belum terdaftar.
Menurutnya, yang terdaftar hanya karyawan dari PT Indorasa Prima Abadi dan Kilang Mie Naga Bangun. Kedua perusahaan ini disebut satu grup dengan PT Indo Rasa Prima Sukses Gemilang.
Kenyataan ini berbeda dengan pernyataan Agung selaku kepala operasional dari pihak perusahaan, beberapa hari sebelumnya.