Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Kelima tahanan yang melarikan diri yaitu, Rahmadana Ritonga (19) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Wahidin alias Udin (40) warga Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Asahan.
Lalu Aminuddin (30) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Ikhsan Aliardi alias Ali (30) warga Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan terakhir Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37) warga Dusun III Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.
Kassubag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino, mengatakan kelimanya berhasil melarikan diri usai menjebol jerjak besi ventilasi tahanan. Mereka kemudian menuju ruang utama tahanan dan merusak kunci gembok pintu utama tahanan.
"Jebol jerjak ventilasi. Setelah itu keluar ke ruang utama tahanan. Setelah di situ merusak kunci sel tahanan diduga menggunakan peniti atau kawat," ujarnya, Senin 21 September 2020.