Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan, dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pelayanan kesehatan melalui UHC jaminan kesehatan Medan Berkah dapat diperoleh di rumah sakit yang berada diluar Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP Medan.
Hal ini sebagai bentuk upaya maupun programnya agar masyarakat mendapat akses layanan kesehatan di Kota Medan dan seluruh Indonesia.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku serta cara pemakaiannya di luar Kota Medan.