Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bappeda Medan Sebut UHC JMKB Bukan Program 'Pembodohan'

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar menjelaskan bahwa program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan. UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat.

"UHC JKMB ini adalah jawaban dari bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Jadi UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat, melainkan program Pemko Medan sebagai tindaklanjut dari program UHC yang digaungkan Pemerintah Pusat. Sehingga dapat kita pastikan, UHC JKMB ini bukan program 'pembodohan' kepada masyarakat," ujarnya.

1. UHC JKMB ini bukan program Pemerintah Pusat tapi program Pemko Medan

Menjelang HUT ke-79, Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada perhelatan UHC Awards 2024. (Dok. BPJS Kesehatan)

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Pusat telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Pusat tersebut.

2. Saat ini belum semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan UHC

Identifikasi ktp www.kompas.com

Dilanjutkan Benny, sampai saat ini belum semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan UHC. Begitu juga dengan 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, belum seluruhnya menerapkan UHC.

"Bila Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat berhasil menerapkan UHC, maka seluruh Kabupaten/Kota di wilayah itu akan tercover oleh program UHC Pemerintah Provinsi tersebut, termasuk kabupaten/kota yang belum berhasil menerapkan program UHC," pungkasnya.

3. Setiap tahun anggaran UHC terus meningkat

Ilustrasi menyusun anggaran (pexels.com/Mikhail Nilov)

Dirincikan Benny, pada tahun 2021 Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp161,6 Miliar agar jumlah masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS meningkatkan signifikan. Sebab syarat agar sebuah wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota) bisa menerapkan UHC, adalah tingkat kepesertaan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang harus mencapai minimal 98,31 persen.

Di tahun 2022, Pemko Medan kembali mengejar jumlah warganya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran lebih dari Rp197,2 Miliar. Hasilnya, tingkat kepesertaan minimal warga Kota Medan di BPJS Kesehatan untuk menerapkan UHC di Kota Medan telah tercapai dan program UHC di Kota Medan pun mulai berlaku sejak 1 Desember 2022.

Lanjut Benny, tahun 2023 Pemko Medan menyiapkan anggaran lebih dari Rp243,1 Miliar untuk UHC. Kemudian di tahun 2024, kembali menyiapkan anggaran lebih dari Rp213,6 Miliar.

Share
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Arifin Al Alamudi
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us