Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BBM Bercampur Air, Pasokan Pertalite ke SPBU di Deli Serdang Dihentikan

Ilustrasi SPBU (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi SPBU (IDN Times/Aditya Pratama)

Medan, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan penghentian sementara pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 14.203159 milik PT Tanjung Migas di Kabupaten Deli Serdang. Dalam pernyataannya Pertamina menyetop penyaluran produk Pertalite.

Penyetopan pasokan ini dilakukan setelah ditemukan adanya kontaminasi air dalam tangki pendam bahan bakar.

“Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE yang berlaku. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).

1. Ada dugaan pelanggaran SOP dalam fasilitas SPBU

ilustrasi SPBU (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi SPBU (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil pemeriksaan teknis Pertamina, tangki pendam di SPBU 14.203159 diketahui mengalami kontaminasi air pada produk Pertalite. Dugaan kuat, hal ini disebabkan oleh ketidakpatuhan pengelola terhadap standar operasional (SOP) serta tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina saat dilakukan pekerjaan perbaikan fasilitas di lokasi.

Akibat pelanggaran tersebut, Pertamina memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite sebagai langkah pembinaan.

“Pengelola SPBU diwajibkan memperbaiki seluruh aspek teknis dan administratif sebelum operasionalnya dapat kembali berjalan normal,” tulis Fahrougi.

2. SPBU diminta lakukan perbaikan menyeluruh

Harga BBM Hari Ini
ilustrasi spbu pertamina (wikimedia commons)

Dalam masa pembinaan, Pertamina mewajibkan pengelola SPBU untuk mengambil sejumlah langkah korektif. Beberapa di antaranya yaitu menyediakan bahan bakar alternatif seperti Pertamax dan Pertamax Turbo agar masyarakat tetap dapat dilayani, serta menghentikan seluruh aktivitas fisik di area SPBU hingga izin dan prosedur keselamatan dipenuhi.

Selain itu, SPBU diwajibkan menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa yang telah tersertifikasi, melakukan pembersihan tangki pendam Pertalite, serta memperbaiki sistem kelistrikan untuk melindungi perangkat digitalisasi yang digunakan di SPBU.

“Pertamina juga menekankan pentingnya sanksi internal bagi pekerja yang terbukti melanggar SOP, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

3. Sepeda motor warga rusak setelah mengisi BBM

ilustrasi SPBU (unsplash.com/Aldrin Rachman Pradana)
ilustrasi SPBU (unsplash.com/Aldrin Rachman Pradana)

Sebelumnya, sepeda motor milik Faisal, mogok setelah mengisi di SPBU itu. Video soal kondisi motornya viral di media sosial.

Faisal bercerita, motornya mogok setelah mengisi BBM pada Rabu (22/10/2025). Setelah dicek di bengkel, tangki BBM sepeda motornya berisi BBM bercampur air.

Karena kejadian itu, Pertamina mengambil tindakan. Pihak SPBU juga sudah melakukan ganti rugi terhadap konsumen yang terdampak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
Doni Hermawan
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Jenazah Wanita yang Dibunuh Suaminya di Singapura Tiba di Pekanbaru

27 Okt 2025, 19:40 WIBNews