Binjai, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Sumatra Utara, memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), usai melakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran calon anggota.
"Dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai, ada dua kecamatan yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan yaitu, Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Binjai Barat. Sehingga dibutuhkan perpanjangan masa pendaftaranya," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Binjai, Syainul Irwan, Senin (3/9/2022).