Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Wanita-Pria (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengumumkan memberi kemudahan untuk para transgender membuat kartu identitas kependudukan pada April lalu.

Kelompok yang rentan terhadap kekerasan itu, kini bisa lebih mudah membuat e-KTP elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Menyambut kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan itu, Persatuan Transpuan di Sumatera Utara menyampaikan kegembiraannya kepada IDN Times, Kamis (6/5/2021) sore.

1. Sudah lama mengetahui bahwa banyak teman-teman transpuan yang tidak mempunyai e-KTP

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Lala, salah satu anggota Transpuan mengatakan sudah lama mengetahui bahwa banyak teman-teman transpuan yang tidak mempunyai e-KTP lantaran sejak keluar dari rumah mereka tidak punya identitas.

"Kami senang, perjuangan dan tujuan kami memang itu. Kami sudah lama mendata teman-teman tidak punya e-KTP yang ada di Sumatera Utara dan di Kota Medan ini," ucapnya. 

"Kita tanyakan juga apa sih alasan mereka tidak memiliki e-KTP, sehingga kami punya pegangan ketika ke Dukcapil nantinya. Ini loh catatan teman-teman dan alasannya tidak memiliki e-KTP," tambah Lala.

2. Lala berharap kebijakan tersebut gak sebatas perkataan saja

Editorial Team

Tonton lebih seru di