Jakarta, IDN Times - Juru bicara PSI Bidang Hukum Rian Ernest meminta Bawaslu untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemberian uang Rp1 triliun tersebut agar tercipta demokrasi yang baik pada Pilpres 2019 ini.
Kasus dugaan pemberian uang Rp 1 triliun ini terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Hal tersebut pernah dilontarkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam kicauan di akun media sosialnya yang mengalir ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurutnya kasus ini tidak boleh berhenti.