Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250618_162537.jpg
KAI Divre I Sumut (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap kereta api yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas umum yang menjadi bagian dari layanan transportasi publik.

1. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah terjadi 14 kasus pelemparan kereta api

KAI Divre I Sumut (Dok. Istimewa)

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 55 kasus pelemparan kereta api oleh orang tak dikenal di wilayah Sumatera Utara. Sementara hingga pertengahan Juni 2025, sudah terjadi 14 kasus serupa.

”Lokasi yang kerap menjadi titik pelemparan meliputi jalur Medan–Bandar Khalipah, Labuan–Belawan, dan Tanjung Gading–Lalang. Kami terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur tersebut serta titik rawan lainnya,” ujar As’ad.

2. Pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat

Editorial Team

Tonton lebih seru di