Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang sopir angkutan kota (Angkot) menjadi tersangka setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan. Sopir berinisial JP (40) warga Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatasbarita itu kini ditahan di kepolisian.
"Langkah cepat unit laka Polres Taput menangani perkara kecelakaan lalu lintas sopir angkot ugal-ugalan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, Jumat, 12 Mei 2023," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dilansir ANTARA, Selasa (16/5/2023).