Puluhan Mahasiswa Tapteng Protes Beasiswa Distop, Pemkab Cuek Saja

Tapanuli Tengah, IDN Times – Sebanyak 78 mahasiswa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Tapteng pada Senin (4/8/2025). Mereka menuntut kejelasan atas pencabutan program beasiswa yang sebelumnya mereka terima dari semester 1 hingga 7. Hingga kini pencairan beasiswa semester 8 tak kunjung dilakukan oleh Dinas Kesra Pemkab Tapteng.
Namun aksi damai tersebut tak membuahkan hasil. Tidak satu pun pejabat Pemkab hadir menemui mahasiswa, termasuk Bupati yang disebut sedang berada di luar daerah.
1. Mahasiswa mengaku sudah kantongi izin, tapi tetap dihalangi Satpol PP

Menurut keterangan peserta aksi, petugas Satpol PP melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati dan meminta massa berpindah ke Alun-Alun Pandan dengan alasan menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Padahal, para mahasiswa menyebut bahwa aksi telah melalui proses pemberitahuan dan perizinan resmi. “Kami sudah urus izin, tapi tetap dilarang orasi di depan kantor Bupati,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi yang berlangsung tertib itu sempat memicu perdebatan antara mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan Satpol PP di lokasi.
2. Kronologi pencabutan beasiswa

Masalah ini bermula sejak Januari 2025, ketika para mahasiswa diminta kembali mengurus berkas untuk pencairan beasiswa semester 8. Namun, pada 18 April, seorang pejabat Dinas Kesra menyampaikan bahwa program beasiswa dihapuskan karena alasan efisiensi anggaran APBD.
Mahasiswa menilai keputusan ini tidak adil. Mereka telah mengikuti program sejak semester 1, memenuhi syarat IPK dan administrasi, serta telah diverifikasi secara langsung di tahun-tahun sebelumnya. Namun verifikasi tahun ini disebut dilakukan secara terbatas, hanya mencakup sebagian kecamatan.
Tanpa penjelasan rinci, Pemkab kemudian mengumumkan bahwa hanya 26 mahasiswa yang akan menerima beasiswa tanpa mengumumkan daftar nama secara terbuka.“Sampai hari ini kami tidak tahu siapa saja yang 26 itu. Padahal katanya syaratnya dari verifikasi. Kami pun sudah lengkap semua dari awal,” ujar seorang mahasiswa.
3. DPRD Tapteng sudah membuka ruang dialog

Setelah gagal bertemu pejabat eksekutif di kantor Bupati, para mahasiswa kemudian bergeser ke kantor DPRD Tapteng. Di sana, mereka langsung disambut oleh anggota dewan dan diberi ruang untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada hari yang sama.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Pak Deni Hulu, Willy Saputra Silitonga, SH, serta perwakilan dari Komisi A, B, dan C, bersama beberapa fraksi partai yang menunjukkan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa.
“Setelah ditolak di kantor Bupati, kami ke DPRD dan langsung diterima. RDP dilakukan di dalam ruangan, dan kami sampaikan semua yang menjadi keresahan mahasiswa,” jelas Nurul, salah satu peserta aksi.
Mahasiswa berharap DPRD dapat menjadi penghubung untuk membuka ruang komunikasi antara mereka dan Bupati Tapteng, serta mendorong evaluasi kebijakan beasiswa yang dianggap tidak transparan.