Pematangsiantar, IDN Times - Di tahun 2019 ini, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Siantar berhasil 'mengobok-obok' Pemerintah Kota Siantar. Berbagai kasus korupsi di lingkungan Pemko Siantar berhasil diungkap dua lembaga penegakan hukum ini.
Baru-baru ini mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD Paus) Kota Siantar Herowhin Sinaga yang ditetapkan sebagai tersangka.