Asahan, IDN Times – Lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara yang ditangkap Polres Asahan saat berad di tempat hiburan malam akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Status tersangka juga disematkan kepada sembilan orang lainnya yang juga ditangkap saat itu. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Asahan.
Kelima anggota DPRD Labura itu, adalah Jainal Samosir sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura dan Pemberianto Gultom sebagai anggota Fraksi Hanura DPRD Labura. Kemudian, M Ali Borkat sebagai Ketua DPC PPP Labura dan anggota DPRD Labura, Khoirul Anwar Panjaitan sebagai anggota Fraksi Golkar dan Giat Kurniawan sebagai anggota Fraksi PAN.