4 Pejabat Dinonaktifkan, Gubernur Bobby: Ikut Rekomendasi Inspektorat

Medan, IDN Times - Langkah Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menonaktifkan empat pejabat strategis di lingkungan Pemprov Sumut menimbulkan berbagai spekulasi.
Namun Bobby menegaskan, keputusan tersebut murni berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Empat pejabat itu yakni; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butar Butar, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis.
1. Bobby Nasution: Saya ikuti rekomendasi inspektorat

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa penonaktifan empat pejabat Pemprov Sumut dilakukan berdasarkan saran dari Inspektorat. Ia memastikan bahwa langkah ini dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan.
"Saya ikuti rekomendasi aja, ikuti rekomendasi inspektorat, kalau rekomendasi harus dijalankan ya dijalankan," ujar Bobby usai rapat Paripurna di DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).
"Setahu saya itu (mereka) diberhentikan untuk pemeriksaan, jadi untuk kelancaran pemeriksaan jadi diberhentikan," lanjutnya.
2. Salah satu pejabat terlibat kasus korupsi Rp1,8 miliar

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap kepada awak media di Medan, mengonfirmasi bahwa penonaktifan Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, berkaitan dengan proses hukum yang sedang dihadapinya.
Ia tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital senilai Rp1,8 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
“Iya karena dia kan (Ilyas) juga terjerat kasus hukum kan dia lagi ditahan kan,” ujar Sulaiman, Senin (14/4/2025).
3. Alasan lainnya belum dibeberkan

Selain Ilyas, Abdul Haris Lubis juga tengah diperiksa karena dugaan penyimpangan saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Sulaiman menyebut laporan tersebut berasal dari pengaduan masyarakat (Dumas), namun belum dapat merinci isinya.
“(Pemeriksaannya) semasa waktu beliau menjadi Kadis Pendidikan, laporannya dari Dumas (pengaduan masyarakat) itu masih kita lanjuti,” katanya.
Untuk dua pejabat lainnya, yaitu Juliadi Harahap dan Harianto Butar Butar, pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Sulaiman.