4 Orang Jadi Tersangka Pasca Aksi Anarkis di Rumah Karyawan Perusahaan HTI di Riau

Siak, IDN Times - Ratusan massa membakar 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess dan 5 unit kantor di kawasan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), yang berada di Blok D Kampung Tukang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Massa diketahui merupakan warga Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering.
Pasca peristiwa itu, pihak kepolisian dari Polres Siak, mengamankan 8 orang. Dimana, 4 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami amankan ada 8 orang, kemudian yang jadi tersangka ada 4 orang," ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6).
AKBP Eka mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Selain pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik perusahaan itu.
"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," kata Kapolres Siak itu.
AKBP Eka menyebutkan, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan. Akan tetapi, jika sudah anarkis dan juga melanggar aturan, akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.
"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," sebutnya.
1. Ini pemicunya

Aksi anarkis warga tempatan itu, diduga dikarenakan konflik lahan antara warga dengan PT SSL, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia.
"Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL," tutur AKBP Eka.
Adapun konflik lahan yang dimaksud, terkait dengan penanaman pohon akasia yang dilakukan PT SSL di lahan yang diklaim milik masyarakat.
2. Bupati temui massa

Dalam kesempatan itu, Bupati Siak Afni Z menemui massa. Dalam pertemuan itu, orang nomor satu di Kabupaten Siak tersebut menegaskan, bahwa pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik, selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku.
"Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum," ujar Bupati Siak.
3. Bupati sebut perwakilan PT SSL tidak hadir dalam mediasi lanjutan

Lebih lanjut dikatakan Afni, aksi anarkis massa tersebut merupakan spontanitas masyarakat. Adapun penyebabnya, dikarenakan ketidakhadiran perwakilan PT SSL dalam mediasi lanjutan.
"Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat. Makanya terjadilah aksi anarkis ini," kata Bupati Siak itu.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi resmi pada hari ini di Kantor Bupati Siak. Pertemuan akan melibatkan Forkopimda, unsur kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung, serta pihak PT SSL.
Sementara itu, personel dari Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dan Polsek Siak telah melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di lokasi kebakaran sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.