Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Medan, IDN Times – Vaksinasi COVID-19  dosis ketiga mulai dicanangkan pemerintah mulai hari ini Rabu (12/1/2022). Di Sumatra Utara, ada empat daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga.

Empat  daerah itu yakni Kota Medan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Deli Serdang dan Padanglawas.

1. Capaian vaksinasi lansia belum tercapai

Default Image IDN

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis membeberkan, alasan keempat daerah itu belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena vaksinasi terhadap lansia masih belum mencapai target

"Saat ini  hanya ada 4 daerah yang belum bisa vaksinasi booster karena adanya perubahan aturan dari Kemenkes di mana syarat vaksinasi lansia harus mencapai target 60 persen. Dan keempat daerah itu vaksinasi lansianya belum mencukupi 60 persen," ujar Ismail.

2. Vaksinasi tahap satu dan dua juga harus mencapai 70 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di