Medan, IDN Times - Pandemik COVID-19 tidak menghentikan peredaran narkotika. Para bandar justru masih nekat untuk tetap berbisnis barang haram tersebut.
Polrestabes Medan baru saja meringkus peredaran sabu dalam jumlah besar. Mereka menggagalkan peredaran 35 Kg sabu dari dua tersangka yang masih dalam satu sindikat. Satu di antaranya tewas ditembak polisi.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Doddy Sitorus, 40 warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham, 30 warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.