Medan, IDN Times- Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang Rabu, (8/9/2021). Hal tersebut menjadi sorotan karena jumlah penghuni di dalam lapas melebihi batas kapasitas maksimal. Lapas di Sumatera Utara termasuk dalam lima lapas di Indonesia yang memiliki jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 8 September 2021, dari 39 lapas dan rutan di Sumatera Utara, hanya empat yang tidak mengalami kelebihan atau over kapasitas.
Total ada 34.567 penghuni dari 12.854 kapasitas. Artinya ada kelebihan 269 persen.
Sementara Lapas Kelas I Medan, yang hanya memiliki kapasitas 1.054 orang namun menampung 3.098 orang dalam tahanan. Dengan total narapidana dan tahanan berjumlah 3.125 orang. Yang artinya 196 persen mengalami over kapasitas.
Berikut tanggapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/9/2021).