Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

30 Kg Sabu Gagal Edar, Ditangkap saat Melaut dari Malaysia ke Sumut

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Labuhanbatu Utara, IDN Times - Penyelundupan narkoba lintas negara kembali digagalkan aparat penegak hukum di wilayah pesisir Sumatera Utara. Berbekal informasi dari masyarakat, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan kapal mencurigakan yang menyimpan puluhan kilogram sabu.

Ketiga pelaku yang tertangkap ternyata adalah nelayan lokal yang diduga menjadi kurir jaringan internasional.

Dengan modus operandi yang menyaru sebagai aktivitas nelayan, sindikat ini mencoba menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Labuhanbatu Utara. Berikut kronologi dan fakta penting dari pengungkapan kasus sabu 30 kilogram yang mengguncang wilayah pesisir Sumut ini.

1. Berawal dari info diduga kapal nelayan melakukan penyelundupan

Ilustrasi narkoba (IDN Times)

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kapal mencurigakan yang berlayar dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan patroli intensif di kawasan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

Setelah berjam-jam penyisiran laut, tim akhirnya menemukan kapal dengan ciri-ciri sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu, 26 April 2025. Saat kapal dihentikan dan diperiksa, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan, serta 20 bungkus liquid vape yang disembunyikan dalam fiber biru bertutup kuning.

"Selain itu, barang bukti yang disita satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025). 

2. Sabu-sabu diterima di tengah laut

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Polisi langsung menangkap tiga pria yang berada di dalam kapal. Mereka berinisial AN (43), AM (39), dan I (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga pelaku menerima sabu dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar titik navigasi yang dikenal sebagai Lampu Putih. Mereka diperintahkan untuk menyerahkan narkoba tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara.

"Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," tutur dia.

3. Pantai Timur masih rawan, patroli terus diintensifkan

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Pihak kepolisian menegaskan bahwa wilayah perairan timur Sumatera Utara menjadi titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas negara. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan untuk aktivitas penyelundupan.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” ungkapnya. 

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut juga terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us