Tanjungbalai, IDN Times - Personel Polres Tanjungbalai menangkap dia terduga bandar narkoba. Mereka yakni FD alias Paisal (29) warga Jalan Asani Sitrus Lk. III Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan PM Alias Poji (33) warga Jalan Durian Lk. II Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Polisi yang mendengar informasi ini langsung melakukan penangkapan.