2 Remaja Ditangkap saat Mencuri 3 Sepeda Motor Milik Polisi

Intinya sih...
Tiga sepeda motor polisi dibobol saat ditinggal bekerja
Pelaku tertangkap tangan membobol sepeda motor polisi
Ternyata para pelaku sudah beraksi di banyak tempat
Medan, IDN Times - Aksi curanmor kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini yang menjadi korbannya adalah personel polisi.
Pelaku Fandi (23) dan temannya yang bernama Arif Lubis (23) tergiur begitu melihat 3 sepeda motor yang terparkir tanpa adanya pengamanan. Tanpa ia sadari ternyata motor tersebut merupakan milik polisi yang sengaja ditinggal karena sedang melakukan penangkapan.
1. Tiga sepeda motor polisi dibobol saat ditinggal bekerja
Kabar pencurian sepeda motor milik polisi ini dibenarkan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora. Lewat keterangan tertulisnya, ia mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mulanya, personel kita hendak melaksanakan tugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Yusuf Dabutar dan anggota lainnya. Lalu mereka memarkirkan sepeda motor di halaman kantin yang berada di Jalan Pertahanan," kata Daulat, Selasa (24/6/2025).
Tempat tersebut berada tepat di seberang Polsek Patumbak lama. Sebanyak 3 sepeda motor milik anggota unit reskrim yang diparkirkan di sana.
"Ketiga sepeda motor tersebut telah dicoba oleh pelaku, dengan merusak kunci kontaknya menggunakan Kunci T hingga patah," lanjutnya.
2. Pelaku tertangkap tangan membobol sepeda motor polisi
Saat satu sepeda motor hendak dilarikan, unit Reskrim Polsek Patumbak kebetulan telah kembali pulang. Di situlah pelaku ketahuan sehingga dilakukan penangkapan.
"Kanit Reskrim beserta anggota sampai di lokasi setelah selesai melaksanakan tugas. Mereka kaget begitu melihat pelaku sudah membobol sepeda motor dan hendak membawanya kabur. Saat itu juga pelaku langsung diamankan," ungkap Daulat.
Meskipun sang eksekutor ditangkap, namun pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Daulat mengatakan bahwa tersangka yang tertangkap tangan itu bernama Muhammad Arif Lubis.
"Sementara korban curanmor itu adalah anggota kita sendiri yang bernama Brigpol Hendry Manullang. Saat itu memang sedang melaksanakan tugas-tugas kepolisian," sebutnya.
3. Ternyata para pelaku sudah beraksi di banyak tempat
Pelaku lain bernama Fandi juga pada akhirnya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, ternyata mereka berdua telah beraksi di banyak tempat.
"Pelaku mencari target dengan cara menaiki sepeda motor berboncengan dengan temannya. Mereka berkeliling sambil memantau situasi. Setelah menentukan target dan dirasa aman, selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak, sedangkan temannya satu lagi stanby di motor. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan curanmor di beberapa TKP di wilayah Medan, untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP yang ada," sebut Daulat
Hasil dari pencurian sepeda motor yang kerap mereka lakukan, digunakan untuk berjudi hingga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini terbukti dari tes urine mereka yang dinyatakan positif.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat ( 2 ) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara," pungkasnya.