Overkapasitas, Kementerian Imipas Bangun 13 Lapas Baru

- Sebanyak 13 Lapas baru sedang dibangun di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
- Lapas baru dirancang untuk mengatasi kepadatan penghuni serta sebagai strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
- Overkapasitas Lapas di Indonesia mencapai 189.4 persen per Juni 2025 dengan total 279,184 orang narapidana dan tahanan di seluruh Lapas yang hanya mampu menampung 147,476 orang.
Medan, IDN Times – Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan masih menjadi persoalan menahun di Indonesia. Bahkan kondisi ini menimbulkan banyak dampak.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengklaim tengah menyusun strategi besar untuk menangani persoalan itu. Selain soal maraknya peredaran narkotika di dalam Lapas sendiri.
1. Sebanyak 13 Lapas baru akan dibangun

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Nusa Kambangan, Solo, hingga Jawa Timur.
“Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” ujar Agus usai berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).
Untuk penanganan awal, Kementerian Imipas juga memindahkan hampir 900 napi narkoba, termasuk 100 di antaranya berasal dari Sumut, ke Lapas Nusakambangan.
“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat agar mereka tidak menjadi korban peredaran narkoba,” kata Agus.
2. Lapas baru dirancang untuk putus mata rantai narkoba
Pembangunan 13 lapas ini bukan hanya untuk mengatasi kepadatan penghuni, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Memang di sisi lain keluarga mereka harus berkorban, tetapi demi hak asasi orang banyak, langkah ini harus diambil,” tambah Agus.
3. Overkapasitas Lapas tembus 189 persen per Juni 2025


Sampai saat ini, tingkat overkapasitas di Indonesia masih cukup tinggi. Data yang dilansir dari laman resmi https://sdppublik.ditjenpas.go.id/ menunjukkan, saat ini ada 279,184 orang baik narapidana dan tahanan di seluruh Lapas di Indonesia. Sementara, kapasitas Lapas saat ini hanya bisa menampung 147,476 orang. Artinya, persentase overkapasitas lapas mencapai 189.4 persen.