Medan, IDN Times – Personel Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap dua prajurit TNI, Minggu (5/12/2022). Dua prajurit itu ditangkap saat membawa narkoba dalam jumlah besar.
Dua prajurit itu yakni Sertu YT dan Pratu RH. YT disebut berdinas di Ba Kodim 0208 Asahan. Sedangkan Pratu RH berdinas di Yonif 125/SMB Brigif 7/RR. Keduanya ditangkap saat membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi.