AKP Rismanto sebut Polda Sumut sudah melakukan penyidikan kasus dugaan kecurangan PPPK di Langkat (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sebelumnya, para guru peserta yang menjadi korban kecurangan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (13/3/2024).Totalnya ada 111 guru yang melayangkan gugatan. Ada sejumlah tuntutan dalam gugatan itu.
Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi tuntutan para guru dalam gugatan di PTUN Medan. Di antaranya adalah soal pengumuman kembali hasil seleksi akhir PPPK tahun 2024.
“Mengumumkan kembali hasil seleksi akhir beradsarkan CAT atau bukan berdasarkan ujian tanpa SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Mereka ini seyognyanya lulus dengan CAT, bahkan dengan nilai tinggi di seleksi kabupaten,” kata Irvan disela pelayangan gugatan.Menurut mereka, SKTT ini adalah bagian dari kecurangan. Karena dinilai menjadi akal-akalan.