Medan, IDN Times- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Medan, memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri terhadap 1.345 warga binaan yang beragama muslim, Kamis (13/05/2021).
Adapun besaran remisi yang diperoleh oleh warga binaan Lapas Klas 1 Medan ini, berupa pengurangan masa hukuman sebesar 15 hari hingga 45 hari lamanya.