Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Medan, IDN Times – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatra Utara mencatat, ada 12 daerah yang masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19. Salah satu indikator penetapan daerah ini adalah melandainya kasus harian.

Daerah-daerah yang dimaksud antara lain, Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Sibolga, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Batu Bara, Gunungsitoli dan Nias Selatan. Sedangkan 21 daerah lagi tetap bertahan di zona kuning (risiko rendah).

1. Meski zona hijau, masyarakat tetap diminta untuk waspada

Juru bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah berbicara saat kopdar Gojek (Dok.IDN Times/istimewa)

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, penetapan status zonasi risiko penyebaran COVID-19  tersebut dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, seperti penurunan jumlah kasus positif, jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19, dan sebagainya.

Meski sudah zona hijau, masyarakat tetap diminta untuk waspada.

2. Dinkes ingatkan soal varian Omicron

Editorial Team

Tonton lebih seru di