Dumai, IDN Times - Polres Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kelima PMI ilegal itu rencananya akan dikirim ke negara tetangga yakni Malaysia melalui pelabuhan tikus.
Kelima PMI ilegal itu berinisial IR (29) dan MAR (38) asal Aceh, SA (49) asal Sumatera Utara (Sumut), WA (23) asal Jambi dan AD (29) asal Nusa Tenggara Timur. Tiga diantaranya, yakni MAR, SA dan AD, merupakan wanita.
"Pengiriman PMI ilegal ini kami gagalkan setelah mendapat informasi," ucap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, Selasa (5/11/2024).
Dikatakannya, kelima PMI ilegal itu masuk ke Kota Dumai ditempatkan berbeda-beda. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Di Dumai, kelima calon PMI ilegal ini sengaja ditempatkan terpisah oleh agennya. Mereka diberikan penginapan sementara menjelang pengiriman ke Malaysia," kata AKP Primadona.
