Pekanbaru, IDN Times - Seorang warga negara Malaysia Asrar ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ia ditangkap setelah menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Tak lama setelah itu, istrinya yang bernama Anida juga ditangkap. Asrar diketahui merupakan seorang warga negara Malaysia yang berdomisili di Kota Samarinda. Sedangkan istrinya, asli orang Samarinda.
Keduanya ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi, yaitu dari Riau ke Kalimantan Timur.
"Benar, keduanya (Asrar dan Anida) pasangan suami istri. Mereka kami tangkap di Samarinda," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (11/7/2024).
"Suaminya itu perannya kurir, yang menerima sabu dari Riau. Istrinya itu pengedar," sambungnya.
Asrar ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Samarinda. Dia menunggu kurir dari Riau turun dari bus, tapi tidak mengetahui lokasi tersebut sudah diintai pihak kepolisian.
Setelah Asrar, petugas menangkap Anida. Pengedar sabu di Kota Samarinda ini tengah menunggu Asrar di sebuah kafe tanpa mengetahui tukang antar barang haramnya sudah diciduk polisi.
"Tersangka Anida ini sempat kabur menggunakan mobil. Sempat kejar-kejaran di jalanan Kota Samarinda, hingga akhirnya kendaraan Anida berhasil kami dihentikan," ujar Kombes Pol Manang.
