Kronologis Anggota DPRD Sumut Ikut Menganiaya Polisi di Tempat Hiburan

Dua orang masih buron

Medan, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Besar Medan terus menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Sumatra Utara bersama rekannya terhadap dua anggota Polri di tempat hiburan malam, Minggu 19 Juli 2020 dinihari. Polisi juga memastikan wakil rakyat berinisial KHS adalah orang yang pertama kali melakukan pemukulan.

Pascapenganiayaan itu, polisi mengamankan 17 orang dari lokasi. 10 orang ditetapkan tersangka. Dua di antaranya masih buron. Dari 17 orang, tujuh orang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Termasuk di antaranya empat orang yang berstatus tersangka. Sementara tiga orang kini berurusan dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sisanya berstatus sebagai saksi.

“KHS yang memukul korban pertama kali. (Total) 8 orang kami tahan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Rabu (22/7/2020).

1. Penyelidikan polisi menunjukkan KHS mendapat pesan singkat dari rekan perempuannya

Kronologis Anggota DPRD Sumut Ikut Menganiaya Polisi di Tempat HiburanIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Riko pun mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif penganiayaan itu. Selain KHS, sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka antara lain,  RAS, SS, ZAD, BHT, AC dan RFG. Ditambah PA yang berjenis kelamin perempuan. Kemudian A dan M yang kini masih buron.

PA diduga menjadi provokator dalam kasus tersebut. Dia yang memanggil KHS dan rekan-rekannya untuk mencari korban Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personel Dit Lantas Polda Sumut).

“Itu masih kita dalami. Yang kita temukan dari komunikasi mereka, saudara KHS ini menerima chat wa dari rekanitanya (rekan perempuan). Bahwa rekanitanya ini dipukul oleh anggota polri, menurut pengakuannya di diskotek tersebut. Kemudian mengadu ke saudara KHS. KHS dan rekan-rekannya mencari orang yang dimaksud oleh rekanitanya tersebut di lapangan parkir. Di lapangan parkir ini ketemulah dengan korban, korban angga dan temenya mario,” jelas Riko.

Baca Juga: Sudah Tembus 3.000 Kasus, Klaster COVID-19 di Sumut Tidak Jelas

2. Polisi juga mendalami soal kenapa ada dua polisi di kawasan diskotek

Kronologis Anggota DPRD Sumut Ikut Menganiaya Polisi di Tempat HiburanKapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Riko pun ditanyai soal kenapa ada dua anggota Polri berada di tempat hiburan malam. Namun dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sedang kita dalami, itu kejadiannya di lapangan parkir ya. Saya tegaskan kejadiannya di lapangan parkir,” ujar Riko.

3. Kedua tersangka yang masih buron berperan memukul dan menginjak-injak korban

Kronologis Anggota DPRD Sumut Ikut Menganiaya Polisi di Tempat HiburanIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Riko meminta dua pelaku yang buron menyerahkan diri. Mereka berdua adalah pelaku yang diduga memmukuli dan menginjak-injak korban.

“Saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Mau kemana aja pasti kita kejar, pasti akan kita cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu kita menyerahkan saudara A dan M ini,” pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Deal! Paulo Sitanggang: Saya Gabung dengan PSMS

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya