[BREAKING] Timo Dahlia 2 Kali Dicopot Dari Ketua KPU Deli Serdang

KPU Sumut masih tunggu salinan DKPP

Deli Serdang, IDN Times - Timo Dahlia Daulay dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang periode 2019-2024 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencopotan jabatan dari KPU Deli Serdang sudah dua kali dilakukan terhadap Timo. Dia dipecat pertama kali pada periode 2014-2019. Dia berhasil kembali terpilih dalam seleksi pada periode 2019-2024.

Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin juga membenarkan pencopotan itu. Namun KPU Sumut masih menunggu salinan putusan dari DKPP.

“Kalau sudah ada salinannya akan langsung kita tindak lanjuti. Karena keputusan DKPP itu tetap dan mengikat,” kata Herdensi via seluler, Kamis (23/1).

Selain Timo, Komisioner KPU Deli Serdang Mulianta Sembiring juga terkena sanksi. Mulianta diberikan sanksi peringatan.

Dari informasi yang dihimpun, pencopotan itu bermula dari gugatan Caleg DPRD Deli Serdang dari Golkar, Jenda Muli terhadap KPU Deli Serdang. Laporan itu terkait dugaan kecurangan yang diduga dilakukan penyelenggara di sejumlah TPS pada Pemilu beberapa waktu lalu. Kecurangan yang dilakukan terkait digaan pengurangan dan penambahan suara Caleg yang berakibat kerugian pada Jenda Muli.

Baca Juga: KPU Medan Butuhkan 5 PPK di Setiap Kecamatan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya