3 Pencuri Dana Desa di Toba Diringkus, 1 Buron

Para pelaku adalah komplotan penarget nasabah bank

Toba, IDN Times – Kasus pencurian uang dana desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada Oktober 2023 lalu, mulai mendapat titik terang. Polisi menangkap tiga dari empat pelaku.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni HZ (41), RN (29) dan NH (36). Sementara pelaku yang masih buron adalah H (36). Mereka berempat merupakan warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogankomeringilir, Kabupaten Sumatra Selatan.

1. Pelaku melakukan pengintaian dari dalam bank

3 Pencuri Dana Desa di Toba Diringkus, 1 BuronIlustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pencurian itu dilakukan para pelaku pada Selasa (3/10/2023) siang. Saat itu, Kepala Desa Aekunsim Rommel Pasaribu (46) bersama anggotanya datang ke Bank Sumut di Kota Balige, Kabupaten Toba. Mereka hendak menarik uang sebesar Rp131.062.000,-

Uang itu kemudian dimasukkan Bendahara Desa Ellen br Hutahaean ke dalam kantong plastik. Mereka kemudian ke luar dari dalam bank dan kembali berkendara dengan mobil Toyota Kijang Innova Hitam.

Di dalam bank, aktivitas penarikan uang itu ternyata sudah dipantau oleh tersangka HZ. “Setelah HZ mengetahui ada target, dan langsung menelfon Tersangka lainnya yaitu NH dan H dalam hal ini DPO. Ketiga tersangka ini untuk memantau target yang melintas dengan menggunakan Mobil Innova,” kata Wilson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

2. Pelaku mengambil laptop dan uang dari dalam mobil yang tidak terkunci

3 Pencuri Dana Desa di Toba Diringkus, 1 Buronilustrasi mendaftar beasiswa di laptop (Pixabay.com/lukasbieri)

Rommel Pasaribu dan lainnya kemudian singgah di salah satu toko di Jalan Lintas Tarutung, Sangkarnihuta untuk membeli laptop. Mobil yang ditumpangi mereka kemudian diparkirkan.

Keempat tersangka yang sudah membuntuti mobil melakukan pengintaian. Tersangka H yang DPO dan NH berhenti di dekat mobil korban untuk memastikan keadaan.

Setelah kondisi aman, RN dan HZ mendekati mobil. Tersangka HZ langsung menuju mobil korban, dengan cara mengendap-endap. Dia kemudian membuka pintu kiri mobil yang tidak terkunci.

“Pelaku memboyong tas ransel yang berisi uang dan laptop. Mereka kemudian melarikan diri,” katanya.

3. Para pelaku memang menarget nasabah bank

3 Pencuri Dana Desa di Toba Diringkus, 1 BuronNasabah Bank Mandiri tengah menggunakan aplikasi Livin by Mandiri. (Dok. Bank Mandiri)

Setelah mendapatkan uang, para pelaku kembali ke Sumatra Selatan. Mereka kemudian membagi uang itu dan menggunakannya untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi yang melakukan penyelidikan membentuk tim gabungan. Mereka kemudian menangkap RN dan HZ di Banda Soekarno Hatta, Jakarta awal November 2023. Mereka berdua baru saja kembali dariKalimantan. Sementara NH ditangjkap di Sumatra Selatan pada 9 November 2023.

“Motif dari para tersangka ini adalah Perekonomian yang kurang baik, sehingga merencanakan Pencurian di Luar Kota, dengan target operasi nasabah bank,” katanya.

Polisi juga menyebut jika komplotan ini sudah sering beraksi. Mereka kerap memantau nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah besar.

Ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 363 tentang pencurian. Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. “Saat ini kita masih memburu satu tersangka lagi. Kami mengimbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

Baca Juga: Golkar Tunjuk Musa Rajekshah Jadi Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya