Insentif Diduga Tertunggak, Tenaga Medis RSUD Langsa Lapor Ombudsman

Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti

Langsa, IDN Times - COVID-19 telah lebih dua tahun atau sejak Februari 2020 mewabah di Indonesia, termasuk di Aceh. Selama itu pula, para tenaga medis terus berjibaku, berupaya memberikan pertolongan untuk keselamatan para pasien yang menjadi korban.

Para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam penangan wabah ini, belakangan dijanjikan akan mendapatkan insentif dari pemerintah sejak 2020 lalu. Besarannya diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Meski telah diatur melalui keputusan menteri, namun pembayaran insentif tersebut banyak mengalami kendala. Di lapangan, banyak tenaga medis mengaku belum menerima insentif yang dijanjikan.

Salah satunya, seperti yang dialami para tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Kota Langsa, Aceh. Mereka mengaku belum menerima dana tersebut sesuai laporan yang diterima Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Aceh.

“Laporan itu terkait dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas pembayaran uang insentif para tenaga medis,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Abyadi Siregar, dalam keterangan tertulis, pada Jumat (1/7/2022).

1. Ombudsman telah menyurati pihak rumah sakit

Insentif Diduga Tertunggak, Tenaga Medis RSUD Langsa Lapor OmbudsmanIlustrasi nakes di Wisma Atlet yang tengah beristirahat (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Abyadi menyampaikan, laporan belum dibayarnya insentif tenaga medis diterima Ombudsman bulan Mei lalu. Guna menindaklanjuti penanganan laporan, pihaknya telah menyurati rumah sakit untuk memberikan penjelasan.

Surat permintaan penjelasan atau klarifikasi dengan dengan Nomor: 0008//SRT/0020/BNA-NB/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022 tersebut ditujukan kepada direktur RSUD Langsa. Isinya, pihak rumah sakit diminta menjelaskan penyebab belum dibayarnya hak para tenaga medis.

“Bahkan, sudah hampir dua tahun wabah covid melanda dan saat ini sudah berakhir, tapi RSUD Langsa belum membayarkannya. Ini sangat keterlaluan,” ujarnya.

Baca Juga: HUT ke-432 Kota Medan, Mobil Dinas Bobby 'Dicoret-coret' Seniman Mural

2. Pemerintah kota, rumah sakit, dan dinas kesehatan harus bertanggung jawab

Insentif Diduga Tertunggak, Tenaga Medis RSUD Langsa Lapor OmbudsmanIlustrasi nakes. Instagram.com/rumahsakitlapangan

Terkait dana insentif tersebut, para tenaga medis dikatakan Abyadi, telah berulang kali mempertanyakan kepada pihak manajemen rumah sakit, namun mereka diminta untuk bersabar dengan tanpa kepastian.

Oleh karena itu, laporan yang diterima lembaga pengawas pelayanan publik tersebut diharapkan nantinya bisa membantu agar Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, khususnya pihak RSUD Langsa maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa untuk membayar.

“Harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Jangan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Mereka harus bisa jelaskan. Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, kemana dipergunakan? Kenapa belum dibayar?” ucap Abyadi.

3. Aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti

Insentif Diduga Tertunggak, Tenaga Medis RSUD Langsa Lapor Ombudsmanunsplash

Tidak hanya itu, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh juga meminta kepada aparat penegah hukum untuk ikut andil dan menindaklanjuti permasalahan dana insentif tenaga medis COVID-19 yang belum dibayar.

“Kalau ada potensi korupsi, silakan diproses. Kasihan para tenaga medis itu berjuang dengan maut, tapi uangnya yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan. Keterlaluan. Apa mereka tidak punya hati? Siapapun itu pelakunya,” tegas Abyadi.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ilyas Isti mengatakan, selama ini para tenaga medis di RSUD Langsa belum menerima dana tersebut secara penuh atau baru sebagian saja.

Dia menduga, masih banyak tenaga medis yang mengalami hal serupa namun tidak berani membuat laoran ke pihaknya.

“Yang melapor ke kantor baru satu orang, namun besar kemungkinan diduga hampir semua tenaga medis mengalami hal serupa,”  kata Ilyas.

Baca Juga: Penyelundupan Ganja Modus Sparepart Motor di Bandara Aceh Digagalkan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya