Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan Warga

Eks Gubernur Aceh berbas bersyarat, hanya 4 tahun di penjara

Banda Aceh, IDN Times - Irwandi Yusuf, eks Gubernur Aceh bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat akibat kasus suap, tiba di Tanah Rencong, pada Minggu (30/10/2022).

Menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA1462, ia tiba dari Jakarta ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 10.07 WIB.  

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Irwandi pada 5 Juli 2018 bersama satu orang dari pihak swasta, Hendri Yuzal.  KPK menyatakan keduanya menerima suap terkait proyek yang menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Pada 8 April 2019 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Irwandi terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Suap diberikan agar Pemerintah Provinsi Aceh menyetujui usulan Ahmadi, yakni terkait kontraktor yang bakal mengerjakan kegiatan pembangunan di Bener Meriah. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah itu sebesar Rp 108 miliar.

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi menerima gratifikasi Rp 8,7 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa KPK kemudian menjebloskan Irwandi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 14 Februari 2020. Dengan demikian, sejak ditahan hingga mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, Irwandi hanya mendekam di penjara selama sekitar 4 tahun.

Baca Juga: Logo, Maskot dan Tagline PON 2024 Aceh-Sumut Resmi Diluncurkan

1. Massa PNA ramaikan halaman gedung VIP bandara SIM

Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan WargaGubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11/2018). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A_

Kepulangan pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut disambut para kader, simpatisan, dan relawan partai. Massa telah berkumpul di halaman Gedung VIP Pemerintah Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang sebelum pesawat ditumpangi Irwandi tiba.

Mereka terlihat membawa spanduk bertuliskan ucapan kedatangan Irwandi yang baru bebas dari penjara Sukamiskin beberapa waktu lalu. Di antaranya, "Selamat Datang Kembali Tgk Agam. Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah SWT." "Selamat Datang Kembali Ketum PNA."

2. Irwandi bersyukur bisa pulang ke Aceh, namun aktivitas terbatas

Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan WargaIrwandi Yusuf, di antara kerumunan massa yang menyambut kepulangannya ke Aceh usai bebas dari Lapas Sukamiskin. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kepada awak media, Irwandi menyampaikan rasa syukur dapat kembali ke Tanah Rencong usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Sukamiskin. Seperti diketahui, sejak divonis bersalah pada 5 Juli 2018, mantan gubernur Aceh itu mendekam di penjara korupsi tersebut.

“Saya bersyukur tiba hari ini,” kata Irwandi.

Meski telah keluar dari tempat pembinaan masyarakat, namun Irwandi mengaku tidak dibenarkan untuk melakukan banyak aktivitas karena masih dalam posisi bebas bersyarat.

3. Tidak boleh melanggar hukum dan harus lapor setiap bulan

Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan WargaIrwandi Yusuf, di antara kerumunan massa yang menyambut kepulangannya ke Aceh usai bebas dari Lapas Sukamiskin. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Tidak hanya membatasi aktivitas, mantan gubernur Aceh itu juga harus melapor ke pihak lembaga pemasyarakatan sekali dalam sebulan hingga massa waktu bebasnya habis. Laporan dapat dilakukan melalui panggilan video atau video call, kecuali pihak lapas menyelenggarakan kegiatan yang harus datang secara langsung.

“Saya tidak boleh melanggar hukum sedikitpun, kalau melanggar hukum maka bebas bersyarat saya akan batal,” ucap Irwandi.

Kemudian, ketua umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut juga dicabut hak politiknya terhitung sejak dinyatakan bebas dari jeruji besi yang selama ini mengurungnya. “Tetapi untuk menggerakkan partai bisa,” imbuhnya.

4. Langsung berziarah ke makam ulama dan ke rumah ibunya

Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan WargaIrwandi Yusuf, di antara kerumunan massa yang menyambut kepulangannya ke Aceh usai bebas dari Lapas Sukamiskin. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Irwandi yang baru keluar gedung VIP bandara langsung dikerumuni oleh para kader, simpatisan, dan relawan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA). Hanya menebarkan senyuman, pemimpin partai itu langsung dibawa para pengawalnya untuk masuk ke mobil.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PNA, Miswar Fuady mengatakan, Irwandi rencananya akan bertolak ke Kabupaten Bireuen pulang ke rumah orang tuanya. Irwandi juga akan berziarah ke makam Abu Tumin, ulama Aceh.

“Bapak Irwandi sekarang lagi OTW (On the way) ke Bireuen. Rencana berziarah ke Makam Abu Tumin dan selanjutnya menuju ke rumah maminya beliau di Bireuen,” ucap Miswar.

5. Fenny Steffy Burase juga terlihat di gedung VIP bandara, namun Darwati tidak

Eks Koruptor Rasa Pahlawan, Irwandi Yusuf Disambut Ratusan WargaFenny Steffy Burase (pakai kaca mata hitam), merupakan istri kedua Irwandi, juga terpantau berada di gedung VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Selain Irwandi, Fenny Steffy Burase yang merupakan istri kedua politisi Aceh itu juga terpantau berada di gedung VIP bandara. Sebelum mantan orang nomor satu itu keluar gedung, Steffy tampak ingin keluar gedung untuk menjumpai awak media, namun ia ditarik masuk oleh panitia penyambut kepulangan Irwandi.

Bahkan, Irwandi sempat terlihat berbincang di sebelah pintu keluar gedung sebelum akhirnya meninggalkan kerumunan massa yang menunggu mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pulang.

Di sisi lain, IDN Times tak melihat keberadaan Darwati A Gani, yang merupakan istri pertama Irwandi dalam penyambutan tersebut.

Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Pastikan Irwandi Yusuf Belum Bebas Murni

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya