Bawa 25 Kg Ganja Kering, Polisi Ringkus Warga Aceh dan Palembang

Ganja itu akan dipasok ke Palembang

Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Sat Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Kali ini 25 kilogram pasokan narkoba yang dipasok dari Aceh itu disita dari dua tersangka, Senin (14/10).

Kedua tersangka kurir yang diamankan TM (54) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan dan MIR (21), warga Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Maneh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

1. Tersangka diciduk di Pos Sat Lantas Sei Karang

Bawa 25 Kg Ganja Kering, Polisi Ringkus Warga Aceh dan PalembangDok.IDN Times/istimewa

Penangkapan sendiri, jelas Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang langsung diterima Kapolres Langkat AKBP Dodi Hermawan. Perintah menindaklanjuti informasi inipun diteruskan Kasat Narkoba Adi Haryono, yang turun bersama anggota melakukan penyelidikan. 

"Keduanya ditangkap di depan Pos Sat Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan - Aceh, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat. Saya yang mendapat perintah dari Kapolres, untuk menindaklanjuti informasi langsung melakukan hunting dan pemeriksaan terhadap kedaraan yang melintas," kata AKP Adi Haryono.

2. Dipasok dari Aceh, ganja akan disuplai ke Palembang

Bawa 25 Kg Ganja Kering, Polisi Ringkus Warga Aceh dan PalembangDok.IDN Times/istimewa

Saat melakukan penghentian bus itulah, katanya, dirinya dan anggota memeriksa para penumpang, baik pemeriksaan badan, maupun barang bawaan dari penumpang bus. Kedua tersangka saat itu menumpang bus Anugerah BL 7775 A jurusan Aceh tujuan Medan. 

"Kita amankan 25 bal ganja yang diperkirakan 25 kilogram siap edar yang disimpan dalam kardus dan tas," kata Adi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai tersebut menjelaskan, kedua orang yang ditangkap merupakan kurir penyelundupan Ganja. "Berdasarkan hasil keterangan tersangka, rencananya seluruh Ganja akan dibawa ke Palembang," jelasnya.

3. Pelaku mengaku ganja milik warga Lhokseumawe

Bawa 25 Kg Ganja Kering, Polisi Ringkus Warga Aceh dan Palembang

Kepada polisi, paparnya, keduanya juga mengaku baru kali ini menyelundupkan ganja kering siap edar ini.

Pun begitu, sebut dia, pihak kepolisian terus mendalami temuan ini dan akan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh. Sebab, semua ganja itu disebut kedua tersangka kurir ini merupakan milik SD, warga Lhokseumawe. "Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku. Sejauh ini kita juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh," tegasnya. 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya