Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro Jaya

Ia diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono datangi Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

Berdasarkan pantauan IDN Times, Joko Driyono alias Jokdri tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. 

"Kita ikutin saja prosesnya aja, oke," kata Joko Driyono singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2).

Ia pun segera bergegas menuju ke dalam kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut. Ia juga terlihat didampingi oleh dua orang ketika memasuki tempat itu.

1. Jokdri diduga aktor intelektual perusak dokumen

Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro JayaIDN Times/Abdurrahman

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menetapkan 3 orang sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga (Jokdri) sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barang bukti untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," jelas Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Pelapornya

2. Jokdri diperiksa polisi sebagai tersangka pengaturan skor

Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro JayaJoko Driyono, Ketua PSSI sementara. (IDN Times/Imam Rosidin)

Terkait hal itu, Dedi menjelaskan, pada hari Senin (18/2) pukul 10.00 WIB polisi menjadwalkan pemeriksaan Jokdri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. 

"Hari Senin itu (Joko Driyono) akan dimintai keterangan, klarifikasi hari Senin saudara J ini dipanggil untuk memberi keterangan dan klarifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh 3 orang minggu lalu," jelasnya.

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI

3. Satgas sebelumnya menggeledah Apartemen Jokdri

Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro JayaIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Tim Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Setidaknya, ada sekitar 20 orang penyidik yang menggeledah apartemen Jokdri.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Satgas Anti mafia Bola.

"Penggeledahan ini kan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).

Penggeledahan itu sendiri dikatakan Dedi telah mendapat penetapan dari PN Jakarta Selatan bernomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

4. Puluhan barang bukti disita Satgas Anti-Mafia Bola

Jadi Tersangka, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Datangi Polda Metro JayaIDN Times/Axel Jo Harianja

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono, ummelakukan penggeledahan di apartemen Jokdri, Tim Satgas juga bergerak melakukan penggeledahan di Kantor PSSI.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada handphone ,kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain lain. Itu ada sekitar 75 item," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(15/2).

Penggeledahan di kantor PSSI dilakukan pada Kamis (14/2) malam setelah polisi menggeledah apartemen Jokdri. Penggeledahan itu berlangsung sejak kamis malam hingga Jumat (15/2) pagi.

"(Setelah menggeledah apartemen) kemudian tim menuju ke kantor PSSI kembali melakukan penggeledahan kembali. Di sana kita menemukan ada 9 item yang disita oleh penyidik menjadi barang bukti," kata Argo.

"(Barang bukti) antara lain ada handphone, BPKB, ada kunci kantor, dan sebagainya. Kita sita ada 9 item. Kemudian penyidik tadi dengan bawa barang bukti yang sudah diketahui oleh yang punya dan barang bukti kita bawa ke Polda Metro," sambungnya.

Berikut ini beberap barang bukti yang disita oleh tim Satgas Antimafia Bola dalam penggeledahan tersebut.

- 1 buah laptop merek Apple warna silver beserta charger
- 1 buah iPad warna silver beserta charger
- Dokumen-dokumen terkait pertandingan
- Buku tabungan dan kartu kredit
- Uang tunai 
- 4 buah bukti transfer (setruk)
- 3 buah handphone warna hitam
- 6 buah handphone
- 1 bundel (dokumen) PSSI, 1 buku catatan warna hitam, dan 1 buku note kecil warna hitam
- 2 buah flash disk
- 1 bundel surat
- 2 lembar cek kuitansi
- 1 bundel dokumen
- 1 buah tab merek Sony warna hitam 

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persebara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Laporan tersebut terkait pengaturan skor pada pertandingan sepak bola dengan terlapor mantan anggota Komisi Wasit Priyatno, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.

Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelapor memakai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI akan Rapat Darurat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya