Kota Siantar Dapat Dana Kelurahan Rp 18,7 Miliar

Pematangsiantar, IDN Times - Kota Pemerintah Pematangsiantar memperoleh anggaran dana kelurahan kategori baik dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2019 sebesar Rp 17,8 miliar lebih.
Kabag Tata Pemerintahan, Junaedi A Sitanggang SSTP, Selasa, mengatakan, anggaran berdasarkan Permenkeu Nomor 187 tahun 2018 itu dibagi secara merata untuk 53 kelurahan.
1. Minta lurah mengusulkan rencana kerja masing-masing ke kecamatan
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah kemarin mengatakan, anggaran kelurahan merupakan salah satu wujud nyata bentuk kepedulian Pemerintah Pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara.
Setiap pemerintah kabupaten/kota katanya, diwajibkan segera mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk itu, ia menginstruksikan para lurah mengusulkan rencana kerja masing-masing ke kecamatan.
2. Camat diinstruksikan segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan guna percepatan pengalokasian anggaran

Kota Pematangsiantar akan melakukan tindakan responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan, supaya program yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan.
Seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, juga diinstruksikan segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan guna percepatan pengalokasiannya.