[BREAKING] RESMI, Artis Berinisial VA Jadi Tersangka Prostisusi Online

Sudah berdasarkan pertimbangan dari berbagai ahli

Surabaya, IDN Times - Setelah beberapa minggu kasus ini bergulir, akhirnya Polda Jawa Timur resmi menetapkan artis berinisial VA sebagai kasus prostitusi daring.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (16/1) siang.

"Terkait hasil gelar daripada terakhir diperiksanya saudari VA kami mulai hari ini kami tetapkan tersangka," ujar Luki.

Luki mengatakan, penetapan status tersangka ini sesuai berdasarkan pendapat ahli baik ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli kementrian agama dari MUI.

Tak hanya itu, peenetapan juga dikuatkan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi prostitusi daring ini.

"Bukti komunikasi ini menguatkan sodari VA kami tetapkan jadi tersangka per hari ini. Kami akan buat surat panggilan, kami layangkan untuk hari Senin pekan depan, nanti kita akan undang yang bersangkutan untuk hadir ke Polda Jatim," tegasnya.

Berita ini sudah tayang di IDNtime.com dengan judul [BREAKING] Artis VA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, TKI Asal Siantar Minta Dibawakan Foto Anaknya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya