Deklarasi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Gelar 33 Cabor dan Sumut 34 Cabor
Menpora: Jangan ambil atlet dari daerah lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut (Sumatra Utara) telah dideklarasikan di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/2/2022).
"Maka pada hari ini, Kamis 24 Februari 2022, kami mendeklarasikan Aceh bersama Provinsi Sumatra Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXI/2024," kata Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, membacakan deklarasi bersama.
Deklarasi yang digelar di Gedung Anjong Mon Mata tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali bersama Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Gubernur Sumut, Edi Rahmayadi.
Selain itu turut hadir Ketua KONI Aceh, Muzakir Manaf; Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis serta sejumlah tamu undangan lainnya.
1. Tuan rumah bersama, sejarah baru di PON
Aceh dan Sumut yang sepakat menjadi tuan rumah di ajang kompetisi tingkat nasional empat tahunan tersebut, dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga, merupakan pengalaman pertama Indonesia.
Keputusan penunjukan dua provinsi sekaligus sebagai tuan rumah itu, sebagai upaya pemerataan keadilan mengingat begitu banyaknya provinsi yang ada di Tanah Air.
"Jika tidak dicoba penunjukan dua provinsi sekaligus, maka giliran provinsi-provinsi lainnya untuk mendapat kesempatan menjadi tuan rumah PON akan sangat lama," kata Zainudin.
Baca Juga: Suimin Dukung Calon Ketum Asprov PSSI Sumut yang Targetkan Juara PON
Baca Juga: Menpora Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur PON Aceh-Sumut