foto hanya ilustrasi (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Miftach mengatakan, dua kapal motor yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand, yakni KM Sinar Makmur 05 berukuran 25 GT mengangkut 14 anak buah kapal (ABK), dan KM Bahagia berukuran 7 GT mengangkut lima ABK. Kedua kapal tersebut awalnya berangkat dari kawasan Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Senin (24/1/2022).
Beberapa hari berlayar, kapal milik nelayan yang diakui minim peralatan tersebut memasuki wilayah perairan Thailand. Diperkirakan, para awak kapal tidak mengetahui secara pasti batas perairan sehingga memasuki kawasan itu.
“Ditangkap kapal patroli maritim di perairan berjarak 38 mil laut atau 70 kilometer sebelah barat Phuket, pada Kamis sekira pukul 16.00 waktu setempat,” ujarnya.