Banda Aceh, IDN Times - Sejumlah posisi jabatan yang diduduki Pejabat Utama (PJU) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dirotasi. Pergantian itu dilakukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP./2022.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar mengatakan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi.
“Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri,” kata Haydar, pada Sabtu (24/12/2022).
