Aceh Timur, IDN Timur - Dua narapidana (napi) kasus narkotika dan korupsi yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi diduga akan merencanakan aksi teror sekaligus melarikan diri. Namun rencana itu berhasil digagalkan petugas pengamanan dari tempat pembinaan yang terletak di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut.
Petugas mendapati adanya senjata api rakitan jenis pistol di area depan sel tahanan.
