Banda Aceh, IDN Times - Otoritas Pemerintah Thailand memulangkan empat nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ke Indonesia, pada Kamis (9/9/2021). Para nelayan ini sempat ditahan beberapa bulan di Negeri Gajah Putih.
Informasi tersebut didapatkan Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, usai mendapatkan surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Surat tertanggal 8 September 2021 itu berisi perihal Rencan Pemulangan 4 WNI (Warga Negara Indonesia) Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh, 9 September 2021.
