Ilustrasi Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
TPS yang bakal melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut, dikatakan Mitro, tersebar di tiga kecamatan dalam Kabupaten Simeulue, Aceh. Di antaranya Kecamatan Teluk Dalam, Salang, dan Simelue Timur.
Di Kecamatan Teluk Dalam, pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 1 Gampong Bulu Hadek untuk empat jenis pemilihan. Mulai dari PPWP, DPR RI, DPD RI, serta DPR Aceh. Lalu TPS 2 untuk pemilihan PPWP, DPR RI, DPD RI, DPR Aceh, dan DPRK Simulue.
Kemudian di TPS 1 Gampong Gunung Putih masih dalam kecamatan yang sama, pemungutan ulang suara hanya untuk empat pemilihan. Di antaranya PPWP, DPR RI, DPD RI, dan DPR Aceh.
Di TPS 2 Gampong Gampong Jaya Baru dan TPS 1 Gampong Tamon Jaya, Kecamatan Salang, pemungutan ulang untuk lima pemilihan, mulai dari PPWP, DPR RI, DPD RI, DPR Aceh, dan DPRK Simeulue.
Sedangkan di TPS 1 Gampong Suak Manang masih dalam kecamatan yang sama, hanya dilakukan penghitungan ulang suara.
Di Kecamatan Simeulue Timur, TPS 4 Gampong Suak Buluh hanya melakukan pemungutan suara ulang untuk PPWP. TPS 2 Gampong Suka Karya, dilakukan pemungutan suara ulang untuk lima pemilihan.