2 Daun Telinga Pemuda di Aceh Dipotong Akibat Utang Piutang

Banda Aceh, IDN Times - Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh, kehilangan dua daun telinga, Minggu (12/5/2024). Ia menjadi korban penganiayaan akibat utang piutang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Fadilah Aditya Pratama, mengatakan korban terpaksa dirawat di secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin.
1. Dua terduga penganiaya ditangkap

Fadilah menyampaikan, pihaknya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Krueng Raya telah menangkap dua terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Yudhi. Masing-masing berinisial SL (33) dan ML alias Simin (39).
Penangkapan itu, kata Fadilah, usai menerima laporan penganiayaan berat dari pihak korban.
“Dua terduga pelaku kita amankan adalah warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Fadilah, Senin (13/5/2024).
Selain menangkap dua terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah gunting medis yang diduga digunakan untuk memotong daun telinga korban. Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2. Kronologi penganiayaan hingga berujung pemotongan dua telinga korban

Fadilah mengatakan, kasus penganiayaan terjadi di kawasan perbukitan Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu, pukul 03.00 WIB.
Awalnya korban dijemput paksa oleh SL dan ML dari sebuah hotel yang ada di pusat Kota Banda Aceh. Mereka lalu membawa korban ke Kompleks Perumahan Jacky Chan menggunakan mobil Avanza putih.
Tiba di perumahan tersebut, korban kembali dibawa menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor matik Vino.
“Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban. Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” ujar Fadilah.
Korban yang sudah tak lagi memiliki daun telinga dan telah ditinggalkan kedua terduga pelaku kemudian mencari pertolongan. Ia dibawa warga ke rumah sakit dan pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung membuat laporan ke polisi.
3. Berawal dari utang piutang gadai mobil rental

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan terduga SL dan ML terhadap Muhammad Yudhi berkaitan dengan utang piutang. Korban diketahui meminjam uang Rp8 juta kepada SL dan ML dengan jaminan mobil.
Akan tetapi dua terduga tidak mengetahui bahwa mobil yang digadaikan Muhammad Yudhi kepada SL dan ML merupakan kendaraan rental. Hal itu baru diketahui ketika pemilik mobil menemukan dan mengambil kendaraan tersebut.
Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal. Bahkan pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh korban.
“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” jelas Fadilah.
Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih terus memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.



















